Main Article Content

Abstract

Isu tentang peran negara, hukum dan kebijakan publik tidak akan pernah lepas dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam UUDN RI 1945 terutama di dalam pembukaan dan penjelasannya disebutkan bahwa keadilan dan kesejahteraan merupakan cita cita bersama seluruh elemen yang berada dalam yang disebut negara. Negara harus mampu menciptakan perlindungan bagi warganya. Undang Undang no. 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan Sosial menjabarkan secara konkrit tentang kehadiran negara. Khususnya dalam pasal 19 dan 20 yang khusus membahas kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran negara, hukum dan kebijakan publik melalui studi kasus tentang implementasi program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tegal. Penelitian ini menggunakan konsep tentang negara kesejahteraan, hukum dan keadilan, kebijakan publik, dan kemiskinan. Bahan penelitian menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, sementara narasumber dalam penelitian ini adalah Bupati tegal, Sekretaris daerah, Ketua dan Anggota komisi 4 DPRD, Bappeda Kabupaten Tegal, Dinas Sosial, dan Dinas Permades Kabupaten Tegal. Keberhasilan dan efektivitas program kemiskinan sangat ditentukan oleh keterpaduan data dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program , dalam hal ini peran dinas yang terkait dengan program pengentasan kemiskinan. Program penanggulangan kemiskinan akan berjalan maksimal jika dibuat Peraturan Daerah sebagai Individual Norma dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tegal.

Keywords

Pengentasan Kemiskinan Sinergitas Kebijakan Daerah Terwujudnya Kesejahteraan Sosial

Article Details

How to Cite
Taufik, M., Sugiarto, I., & Pratama, E. A. (2019). Implementasi Kebijakan Program Pengentasan Kemiskinan Kabupaten Tegal. Diktum: Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 58 - 77. https://doi.org/10.24905/diktum.v7i2.72

References

  1. Abidin, Said Zainal. . Kebijakan Publik. Jakarta Edisi 2. Penerbit Salemba Humanika. 2012
  2. Agustino, Leo. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta. 2008
  3. Ashiddiqie, Jimly. Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia.Jakarta.Penerbit.PT. Ichtiar Baru Van Hoeve.1994
  4. Chambers, J.L.C., Carter, I., Cloke, I.R., Craig, J., Moss, S.J., Paterson, D.W.,
  5. , Thin-skinned and Thick-skinned Inversion-Related Thrusting- A Structural Model for the Kutai Basin, Kalimantan, Indonesia, AAPG Memoir 82,2004
  6. Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua. YogyakartaGajah Mada University Press.2003
  7. Gajong, Agussalim Andi . Pemerintah Daerah : Kajian Politik dan Hukum. Bandung.Penerbit.Ghalia Indonesia.2007
  8. Goesniadhie S, Harmonisasi Sistem Hukum, Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Baik. Malang : Penerbit A3 dan Nasa Media.2010
  9. HR. Ridwan, Hukum Administrasi Negara. Jakarta : UII Press,2003
  10. Harahap, Sofyan, . Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan. Edisi Pertama,JakartaRaja Grafindo Persada, 2006.
  11. Hendriwan. Penanggulangan Kemiskinan dalam Kerangka Kebijakan Desentralisasi, www.tripod.com. 17 September 2017.
  12. Hessel Nogi S. Tangkilisan, 2003, Evaluasi Kebijakan Publik, Balairung, Yogyakarta
  13. Islamy, Irfan. 2004. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta Bumi Aksara. ,2004
  14. Islamy, M Irfan; 2009; Prinsip Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara; Jakarta ,Bumi Aksara.2009
  15. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa Departemen PendidikanNasional, , Cetakan VII, Edisi IV, Jakarta, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, \. 2014
  16. Kartasasmita, Ginanjar, , Pembangunan untuk Rakyat: Memadukan. Pertumbuhan dan Pemerataan, Jakarta PT. Pustaka Cidesindo.1996
  17. Kelsen, Hans, ;Teori Umum tentang Hukum dan Negara, Bandung cetakan X, Penerbit Nusa Media, Bandung.2015
  18. Kurniawan Lutfi J,dan Mustafa Lutfi,2017, Hukum dan Kebijakan Publik,cetakan III, setara Press, Malang.
  19. Manan,Bagir. Teori dan Politik Konstitusi.Yogyakarta. FH UII Press.2003
  20. Muhsin dan Fadillah Putra. Hukum dan Kebijakan Publik.Malang.Averoes.2002
  21. Mudrajat, Kuncoro, Prof, Jakarta, Masalah, Kebijakan, dan Politik ,Ekonomi Pembangunan edisi 5, Erlangga,2010
  22. Nallari, R., & Griffith, B, Understanding Growth and Poverty: Theory, Policy, and Empirics. United states of America: Worid Bank Publications,2011
  23. Remi, Sutyastie Soemitro dan Prijono Tjiptoherijanto. Kemiskinan dan Ketidakmerataan di Indonesia (Suatu Analisis Awal).Jakarta PT. Rineka Cipta,2002
  24. Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2003, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
  25. Suharno. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta UNY Press.2010
  26. Suharto, Edi.dkk. Kemiskinan dan Keberfungsian Sosial: Studi KasusRumah Tangga Miskin Di Indonesia. Bandung: STKS Press.2009
  27. Suryawati. 2004. Teori Ekonomi Mikro. Yogyakarta UPP. AMP YKPN. 2004
  28. Tjandra,W Riawan,2008. Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta. Penerbit Universitas Atma Jaya.
  29. Triwibowo, Darmawan dan Sugeng Bahagio,2006. Mimpi Negara Kesejahteraan. Jakarta.LP3ES-Perkumpulan Prakarsa.
  30. Tangkilisan, Hessel Nogi S. 2003. Analisis Kebijakan Manajemen Otonomi Daerah Kontemporer. Lukman Offset. Yogyakarta
  31. Warasih,Esmi. Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis. Semarang: Suryandaru Utama.2005
  32. Wahab, Solichin Abdul. 2008. Analisis Kebijaksanaan; Dari Formulasi ke Implemen- tasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta Bumi Aksara, 2008
  33. Winarno, Budi,Teori dan Proses Kebijakan Publik; Yogyakarta; MediaPressindo.2002
  34. Winarno, Budi, Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: MediaPressindo (Anggota IKAPI)2005
  35. Winarno, Budi, Kebijakan Publik : Teori dan Proses; Yogyakarta; Media Pressindo.2007