[1]
Ramadianto, A.R. 2022. Sebuah Perbandingan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme di Indonesia dan India. Diktum: Jurnal Ilmu Hukum. 10, 1 (Aug. 2022), 118-131. DOI:https://doi.org/10.24905/diktum.v10i1.193.